INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pihak guna menyelesaikan polemik terkait plasma di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), Senin 22 Mei 2023.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin memimpin langsung jalannya RDP yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan.
Permasalahan yang dibahas dalam RPD tersebut, tuntutan dari 20 orang ahli waris terkait hak mereka yang dihilangkan secara sepihak oleh pengurus Kosudra Desa Sembuluh I. Selain itu, beberapa orang ada yang status keanggotaanya di pending sehingga belum mendapatkan kepastian terkait ini.
Salah satu perwakilan ahli waris Ipransyah dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo karena telah memfasilitasi masyarakat dengan menggelar RDP.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD sudah memfasilitasi kami, hanya saja dalam prosesnya belum bisa maksimal karena pengurus sebagai objek vital belum bisa hadir,” ungkapnya.
Dia menyebut, salah satu tujuan pihaknya meminta digelarnya RDP bersama DPRD Seruyan merupakan bentuk pencarian penjelasan dan keadilan. Bahkan pihaknya beberapa kali telah memgirimkan suray kepada pengurus Kosudra Desa Sembuluh I untuk melaksanakan rapat internal antara pengurus dengan ahli waris guna mendapatkan penjelasan konkret.
“Akan tetapi, hingga saat ini tidak digubris oleh pengurus Kosudra, sehingga kami datang ke DPRD Seruyan untuk meminta keadilan terkait permasalahan ini,” ujarnya, Senin 22 Mei 2023.
Bukan hanya itu, lanjut dia, bahkan pihaknya juga telah melaporkan masalah tersebut ke Polres Seruyan agar mendapat keadilan. Namun hingga saat ini hasilnya tetap nihil. Sehingga RDP bersama DPRD Seruyan merupakan langkah terakhir.
RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Seruyan, ahli waris anggota Kosudra. (**)
Editor: Irga Fachreza