INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Partai Nasdem menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif DPRD kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, pada Minggu (9/7/2023).
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kapuas H. Wahyu Dinata, SE, melalui Wakil Ketua Nasdem Sugiyanor mengungkapkan ada 40 bacaleg yang berkasnya diperbarui.
“Kami ada 40 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur,” kata Sugiyanor saat dikonfirmasi, Selasa 11 Juli 2023.
Kendati demikian, wakil Ketua Nasdem yang juga mendaftarkan diri sebagai Caleg dapil empat (4) Kapuas ini tidak menyebutkan jumlah bacaleg yang mundur tersebut.
Ia mengungkapkan, sebagian bacaleg yang mundur adalah karena tuntutan pekerjaan.
“Adapun beberapa org calon yang semula kami ajukan, mengundurkan diri karena sebagian ada terkait pekerjaan dan beberapa hal. Dan kami juga sudah mengganti calon tersebut dan melengkapi berkas administrasi calon,” ungkapnya.
Diketahui, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif dilaksanakan sejak 26 Juni sampai terakhir pada pada tanggal 9 Juli 2023.
Sebelumnya, banyak bakal bacaleg DPRD Kabupaten Kapus untuk Pemilu 2024, sebagian ada yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan KPU.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas M. Fery Irawan meminta para bacaleg tersebut memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.
“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023) sekarang sudah masuk ke tahap selanjutnya,” ungkapnya
Editor: Andrian