INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan bahwa pihak ketiga yang gagal menyelesaikan proyek fisik tepat waktu di tahun 2024 ini akan diblacklist.
“Beberapa proyek di Kotim tidak selesai tepat waktu karena pihak ketiga memenangkan tender dengan harga yang tidak realistis. Mereka memasang harga rendah untuk menang, tapi akhirnya proyek terhambat,” kata Halikinnor, Selasa 24 Desember 2024.
Halikinnor mengungkapkan bahwa pengadaan lelang yang hanya berpatokan pada harga murah telah merugikan pembangunan daerah. Infrastruktur yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan masyarakat malah terhenti.
Halikinnor juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam memilih mitra kerja, guna memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal.
“Saya minta OPD memperketat seleksi penyedia jasa. Jangan ragu menolak pihak ketiga yang tidak kompeten, meskipun penawaran sesuai regulasi. Kita butuh kualitas, bukan sekadar harga murah,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau penyedia jasa untuk serius mengikuti proses lelang, memastikan proyek yang diajukan dapat diselesaikan tepat waktu. Rekam jejak dan kompetensi harus menjadi prioritas utama dalam memilih mitra kerja.
“Kita ingin semua proyek berjalan lancar dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Jangan ada lagi kegiatan fisik yang terhambat karena kesalahan pihak ketiga,” tutup Halikinnor.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi semua pihak terkait agar mengutamakan kualitas dan integritas dalam pembangunan Kotim.