INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat mengumumkan bahwa tidak ada pasangan calon perseorangan yang maju sebagai kontestan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir, menyampaikan bahwa sejak dibuka penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan hingga berakhirnya jadwal pendaftaran pada 12 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB, tidak ada paslon perorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan maupun mengupload dokumen lewat Aplikasi Sistem Pencalonan (SILON).
Chaidir menyatakan hal ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/5/2024), sesaat setelah penutupan pendaftaran. Dia juga menjelaskan bahwa untuk pendaftaran partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Menurut Chaidir, KPU akan membuka penginputan data persyaratan bagi calon yang didaftarkan melalui partai politik dengan bantuan Bawaslu. Semua persyaratan akan diverifikasi secara faktual terkait dengan SK setiap partai politik, dan data akan dihubungkan melalui pilot SILON.
Chaidir juga menjelaskan mengenai jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan berdasarkan PKPU, yaitu sebesar 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk calon dari partai politik, mereka bisa didukung 25 persen dari total jumlah suara sah, minimal dukungan adalah 6 kursi. ” jelasnya.
Proses pemutahiran data pemilih juga dijelaskan oleh Chaidir, yang melibatkan sensus dari rumah ke rumah untuk memastikan data yang akurat. Setelah pemutahiran data, penentuan jumlah pemilih akan dilakukan secara berjenjang oleh PPS, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Kendala yang mungkin timbul dalam pemutakhiran data pemilih adalah ketika terdapat perubahan alamat tanpa pembaruan KTP, namun hal ini akan diatasi dengan bantuan aparat setempat, terang Chaidir.
Demikianlah penjelasan dari KPU Kabupaten Kotawaringin Barat terkait dengan proses pencalonan bupati dan wakil bupati, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi warga.
Editor : Maulana Kawit