
INTIMNEWS, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Draft Memorandum of Understanding (MoU) Kolaborasi Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Intoleransi Guna Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis 3 November 2022.
Kegiatan ini diinisiasi Polda Kalteng bersama Forkopimda dengan menggaet stakeholders terkait yang ada di Kalteng, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat hingga instansi terkait sesuai dengan tugas lembaga masing-masing.
Direktur Direktorat Intelejen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kalteng, Kombes Pol Adjie Indra Dwiatma mengatakan , tujuan dari pelaksanaan MoU ini adalah terkait pembahasan masalah disintegrasi kebangsaan melalui ancaman dalam bentuk radikalisme dan intoleransi sangat laten terjadi disekitar kita.
Perwira tiga melati itu menambahkan, kegiatan ini perlu dukungan bersama dari berbagai pihak dan stakeholders demi menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kalteng.
“Kegiatan ini perlu dukungan bersama dari semua stakeholders untuk menanggulangi permasalahan yang ada di Kalteng ini, sehingga itulah latar belakang mengapa perlunya penyelesaian bersama mengenai hal ini,” jelasnya.
Dia melanjutkan, kegiatan ini sebagai upaya mengatasi radikalisme dan intoleransi demi terwujudnya Kalteng yang kondusif.
“Di Kalteng ini kami melihat peluang mengenai pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan intoleransi beragama disini, baik itu dari pihak Polda, Korem, toko masyarakat, akademisi dan lembaga terkait sehingga hari ini kegiatan ini dapat terselenggara demi terwujudnya Kalteng yang kondusif,” pungkasnya.
Inti dari rapat koordinasi kali ini adalah menyatukan pikiran dan gagasan dari berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah radikalisme dan intoleransi yang ada di Kalteng. (**)
Editor: Irga Fachreza