
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Majelis Pimpinan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Pusat memberikan mandat kepada 1. Arizal Rahman, 2. Yunus Praja Panjika, 3. Favi Aditya Ikhsan untuk membentuk ICMI Muda Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada 08 Februari 2022.
Dalam surat mandat tersebut menyatakan bahwa nama-nama tersebut adalah sebagai Penanggung Jawab dalam melakukan Pembentukan Kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada MP ICMI Muda Pusat atas mandat yang diberikan, kami siap menjalankan amanah sesuai dalam mandat untuk pembentukan kepengurusan Majelis Pimpinan Wilayah ICMI Muda Kalteng,” ujar Arizal Rahman yang juga Pustakawan Politeknik Kesehatan Palangka Raya itu.
Kehadiran Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Muda Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebagai wadah para Cendekiawan Muslim Muda Kalimantan Tengah Berkontribusi memberikan sumbangsih Pemikiran untuk Kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami bertiga hari ini menerima mandat, tentu kami bersungguguh-sungguh dengan sangat serius akan segera menyusun pengurus Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Muda Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Untuk diketahui Surat Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat Periode 2022-2027 dengan NOMOR : 170/SURAT MANDAT/MP-ICMI MUDA PUSAT/III/2022, tertanggal 08 Februari 2022.
Editor: Andrian