
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU –Program bantuan pendidikan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang telah berjalan dalam lima tahun terakhir dinilai masih menimbulkan sejumlah persoalan di lapangan, khususnya di tingkat desa.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Bebie S Sos SH MM MAP, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjalankan proses seleksi penerima bantuan secara lebih transparan dan akuntabel.
Ia menilai, pelaksanaan program yang bertujuan membantu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) itu sudah baik secara regulasi, tetapi masih lemah dalam hal pelaksanaan di lapangan.
“Kalau kita menyimak aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024, sebenarnya sudah cukup jelas. Namun, perlu adanya transparansi dalam proses verifikasi, baik di tingkat kecamatan maupun di dinas terkait,” kata Bebie, Selasa (14/1/2025).
Menurut Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah kurangnya keterbukaan informasi kepada publik mengenai kriteria dan nama penerima bantuan.
Ia menegaskan bahwa perubahan data seperti nama, alamat, atau asal desa dari calon penerima seharusnya diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Jika memang ada perubahan data, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Dengan begitu masyarakat tidak merasa dikesampingkan atau dirugikan,” ujarnya.
Bebie menambahkan, keterbukaan informasi dalam proses seleksi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, serta memperkuat legitimasi program tersebut.
Ia juga menyoroti perlunya profesionalisme aparatur pelaksana di lapangan agar program bantuan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu atau menimbulkan kecemburuan sosial.
“Bantuan pendidikan ini menyangkut masa depan generasi muda kita. Jangan sampai ada kesan bahwa program ini tidak tepat sasaran,” katanya.
DPRD, menurut Bebie, akan mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara legislatif dan pihak eksekutif untuk membahas persoalan ini secara terbuka.
Ia berharap forum tersebut bisa menghasilkan perbaikan dalam sistem manajemen layanan informasi publik yang berkaitan dengan program bantuan pendidikan.
“Kami ingin agar kebijakan yang sudah bagus ini benar-benar berdampak langsung dan merata bagi masyarakat,” ucapnya.
Program bantuan pendidikan, lanjut Bebie, adalah bentuk investasi jangka panjang untuk menciptakan SDM yang unggul dan kompetitif di Murung Raya.
Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang justru menghambat capaian tujuan program tersebut.
“Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci utama agar semua pihak merasa dilibatkan dan hasilnya bisa dinikmati oleh yang benar-benar berhak,” tuturnya.
Bebie berharap ke depan pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem verifikasi yang berbasis data valid serta memperkuat pengawasan publik melalui pelibatan masyarakat desa. (Jmy/And)