website murah
website murah
website murah
website murah

Wujudkan Pemerintahan Transparan, Kalteng Perkuat Akses Informasi bagi Disabilitas

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas yang digelar oleh Diskominfosantik Provinsi Kalteng. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Komitmen itu disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang. Mereka mendapatkan pemaparan tentang prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data bagi seluruh masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus institusional pemerintah untuk memastikan hak atas informasi dapat dinikmati oleh semua warga tanpa diskriminasi.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy.

Ia menegaskan, hak untuk memperoleh informasi adalah bagian penting dari partisipasi warga dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh badan publik di Kalteng diharapkan lebih aktif menyediakan layanan informasi yang mudah diakses oleh kelompok disabilitas.

“Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya, bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai penyebar informasi publik yang positif,” katanya.

Erwindy menambahkan, pihaknya akan terus mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga layanan publik, dan komunitas disabilitas dalam merancang sistem informasi yang inklusif, baik dari sisi desain digital maupun mekanisme pelayanan langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan informasi pemerintah tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga ramah bagi semua, termasuk bagi warga dengan keterbatasan fisik, pendengaran, atau penglihatan,” jelasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik yang inklusif merupakan bagian dari pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah harus mampu menyediakan akses yang adil agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan pengambilan keputusan publik.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi gerakan bersama untuk memperluas akses informasi bagi semua kalangan. Dengan begitu, semangat transparansi dan keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata dari pelayanan publik yang berkeadilan dan berpihak kepada semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan