website murah
website murah
website murah
website murah

Warga Kobar Diminta Waspadai Iming-iming Kerja ke Kamboja

Kadisnakertrans Kobar, Yudhi Hudaya. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri, khususnya ke negara Kamboja. Pasalnya, Kamboja hingga saat ini belum menjadi negara tujuan penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisnakertrans Kobar, Yudhi Hudaya, Rabu (29/10).

Yudhi menjelaskan, banyak beredar informasi serta ajakan kerja ke Kamboja dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas lengkap. Namun, seluruh proses keberangkatan ke negara tersebut tidak melalui mekanisme resmi yang diatur pemerintah.

“Artinya, berangkat ke Kamboja itu non-prosedural dan sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurutnya, PMI yang berangkat tanpa prosedur memiliki risiko tinggi menjadi korban penipuan, eksploitasi kerja, hingga perdagangan orang (TPPO). Sejumlah kasus di berbagai daerah di Indonesia mencatat para korban dijebak, dipaksa bekerja di tempat tidak layak, bahkan ditahan dokumennya.

“Ini bukan ancaman semata, sudah banyak kejadian yang merugikan saudara-saudara kita,” ujarnya.

Untuk itu, Yudhi menegaskan agar masyarakat selalu memastikan proses penempatan PMI melalui jalur resmi Disnakertrans maupun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Selain menjamin perlindungan hukum, penempatan resmi juga memastikan kondisi kerja yang jelas, layak, dan manusiawi.

“Jangan mudah percaya tawaran gaji besar tanpa kejelasan. Cek dulu ke kantor Disnakertrans,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya tawaran atau perekrutan tenaga kerja ke luar negeri yang mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Disnakertrans Kobar, Call Center BP2MI, maupun Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kobar.

“Mari sama-sama kita cegah perdagangan orang. Kita lindungi saudara-saudara kita agar tetap aman dan bermartabat,” ungkapnya.

Yudhi berharap edukasi ini dapat mencegah masyarakat Kotawaringin Barat terjebak dalam praktik penempatan ilegal. Ia kembali menegaskan bahwa bekerja di luar negeri bukan sekadar soal gaji besar, tetapi juga keselamatan, perlindungan hak, serta jaminan hukum. “Yang terpenting adalah berangkat legal, aman, dan terjamin,” tutupnya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan