website murah
website murah
website murah
website murah

Warga Kalimati Lama Geram, Satpol PP Dinilai Lamban Tertibkan Warung Remang-remang

Lokasi yang diduga Warung remang-remang di Desa Pasir Panjang, Kalimati Lama, Kobar. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Warga Desa Pasir Panjang, Kalimati Lama, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mulai geram dengan lambannya tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait keberadaan warung remang-remang yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi di eks lokalisasi Kalimati Lama.

Keresahan warga makin besar karena lokasi itu berada di dekat permukiman, bahkan di sekitar kawasan tersebut akan segera dibangun fasilitas pendidikan. Mereka khawatir aktivitas itu berdampak buruk pada tumbuh kembang anak-anak.

Seorang warga, Rafli, menuturkan seharusnya Satpol PP segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, tindakan berupa razia atau minimal peringatan keras sudah selayaknya dilakukan.

“Sampai sekarang kegiatan itu masih jalan, padahal jelas melanggar perda. Jadi wajar kalau kami bertanya-tanya ada apa ini,” kata Rafli, Senin (25/8).

Rafli mengaku mendapat informasi soal alasan mengapa warung remang-remang tersebut masih bertahan. Ia bahkan mengancam akan membuka dugaan itu ke publik jika dalam sepekan tidak ada langkah tegas dari aparat.

“Lebih baik dibersihkan saja, biar lingkungan kami bebas dari penyakit sosial,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan warga lain, Diman. Ia menyebut beberapa warung remang-remang masih beroperasi bebas meski pagi hingga malam hari. “Dua hari lalu saya lewat jam sembilan pagi sudah buka, sore pas pulang kerja juga ada perempuan-perempuan nongkrong. Kalau dibiarkan, makin banyak saja jumlahnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kasatpol PP Kobar yang coba dikonfirmasi mengenai keluhan warga tersebut belum memberikan tanggapan.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan