website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Wali Kota Paparkan Besaran APBD 2023 Kota Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengikuti agenda Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Jumat 6 Januari 2023 secara daring di ruang kerjanya.

Adapun agenda kegiatan yaitu penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan rancangan peraturan Wali Kota Palangka Raya Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutanya, Fairid mengatakan proses penyusunan Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 hampir final dengan telah diterbitkannya keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/501/2022 Tanggal 19 Desember 2022, tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Tahapan penting setelah keluarnya keputusan Gubernur tersebut adalah pembahasan bersama dengan DPRD Kota Palangka Raya. Dengan memanfaatkan waktu yang ada kami merasakan suatu semangat kerja yang tinggi dan dukungan yang kuat seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya terhadap selesainya Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perwali Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023,” ucapnya, Jumat (6/1/2023).

Politisi partai Golkar ini juga mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama dan menjadi kesepakatan antara DPRD Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Maka komposisi dan volume akhir APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp1,21 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp1,24 triliun lebih sehingga Terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp27,2 miliar lebih. Sedangkan Pembiayaan Netro sebesar Rp27,2 miliar lebih.

“Untuk menutup defisit anggaran belanja, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp87,4 miliar lebih, berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp87,4 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp60,1 miliar lebih, terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp.10,5 miliar lebih dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp.49,6 miliar lebih,” katanya.

Dirinya juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis antara Pemerintah KotaPalangka raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.

”Sehingga dalam setiap kali pertemuan terutama dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya dapat terselesaikan dengan baik, walaupun dalam perjalanan proses pembahasan banyak dinamika dan permasalahan namun bisa menemukan jalan terbaik antara keduanya,” terangnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan