website murah
website murah
website murah
website murah

Wakil Gubernur Kalteng Lantik Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2027

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, atas nama Gubernur, melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2027 pada Jumat, 16 Februari 2024.

Komisioner yang dilantik meliputi Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska, dan Katriana. Upacara pelantikan berlangsung di Palangka Raya dan disaksikan oleh Suhaemi dan Agus Siswadi.

Dalam sambutannya, H. Edy Pratowo menyampaikan harapannya agar komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Bapak/Ibu telah melalui proses seleksi yang ketat, menunjukkan kompetensi, kapabilitas, dan komitmen tinggi. Semoga dapat mendukung peran Komisi Informasi dalam mendorong transparansi informasi publik, membangun demokrasi, serta memperkuat pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa era digital saat ini telah mengubah hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Publik kini menuntut transparansi, akses terhadap informasi, dan komunikasi interaktif. “Dengan keterbukaan informasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terbangun,” kata Edy.

Komisi Informasi memiliki tugas strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi, serta menjadi mitra pemerintah dalam advokasi, edukasi, dan literasi terkait keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengakhiri sambutannya, H. Edy Pratowo mengucapkan selamat kepada komisioner yang baru dilantik serta menyampaikan apresiasi kepada komisioner periode sebelumnya atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah, khususnya di bidang keterbukaan informasi publik.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan