INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri pelantikan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Khidmat 2025-2030. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (12/11/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia yang diketuai H.M. Jusuf Kalla. Dengan terpilihnya Pimpinan Wilayah dan para pengurusnya, DMI Kalteng melakukan pengukuhan resmi sesuai ketentuan organisasi.
Agustiar Sabran terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Wilayah DMI Kalteng Masa Khidmat 2025-2030. Ia juga menjabat sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga pelantikannya menjadi momen strategis bagi penguatan peran DMI di provinsi.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pimpinan Pusat DMI. Selanjutnya, ketua umum H.M. Jusuf Kalla menyampaikan kata-kata pelantikan yang diikuti seluruh pengurus terpilih.
Pada prosesi penutupan, dilakukan penyerahan Pataka Dewan Masjid Indonesia dari Ketua Umum Pimpinan Pusat kepada Ketua Umum Pimpinan Wilayah Provinsi Kalteng yang baru dilantik. Penyerahan ini menjadi simbol resmi dimulainya masa kerja kepengurusan baru.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Kalteng, Pimpinan DMI Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Forkopimda. Kehadiran mereka menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap kiprah organisasi masjid di provinsi.
Selain pejabat pemerintah, acara ini juga dihadiri para Kepala OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Kehadiran mereka menambah semarak dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kegiatan masjid.
Wakil Bupati Firdaus menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini. Ia berharap kepengurusan baru DMI Kalteng dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Agustiar Sabran dalam sambutannya berjanji akan membawa DMI Kalteng lebih aktif dalam membina umat.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.