INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara resmi membuka Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu, 15 November 2025.
Mewakili Gubernur, Wagub Edy menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan seluruh pihak yang menginisiasi kegiatan ini. Ia menilai tema diskusi sangat selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang menekankan pembangunan berbasis nilai-nilai lokal dan pelibatan masyarakat adat.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub, pemerintah menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan bagian penting dari jati diri bangsa Indonesia.
“Nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Dayak, seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan, dan keseimbangan dengan alam, adalah fondasi kuat dalam membangun daerah dan memperkokoh NKRI,” ucapnya.
Wagub menambahkan bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kemampuan menjaga harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal. Karena itu, Pemprov Kalteng berkomitmen memperkuat peran dan partisipasi masyarakat hukum adat dalam setiap proses pembangunan.
Ia berharap diskusi ilmiah ini menjadi ruang untuk bertukar pemikiran, menggali solusi, serta memperkuat komitmen bersama agar pembangunan di Kalteng tetap sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia Embang mengapresiasi antusiasme masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa adat bukan sekadar simbol masa lalu, tetapi merupakan sumber nilai moral, sosial, dan budaya yang masih sangat relevan untuk membimbing arah pembangunan daerah.
“Adat adalah panduan moral dan sosial yang harus terus dijaga agar pembangunan tetap berakar pada identitas masyarakat Kalteng, Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri berbagai tokoh, di antaranya Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pemerhati kebudayaan, Ormas dan Kerukunan Dayak, serta Damang dan Mantir se-Kota Palangka Raya.
Diskusi ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang memperkuat eksistensi dan kontribusi masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah dan nasional.