
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat 16 Mei 2025.
Acara tersebut, Wakil Bupati Firdaus didampingi oleh beberapa pejabat daerah, yaitu Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras, serta Kepala BKAD Kabupaten Katingan, Toto.
Wabup Firdaus menyampaikan, bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan proses audit atas laporan keuangan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Katingan,“ ujar Wabup Firdaus.
Orang dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini, menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Ia juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK selama ini dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.
“Kami berharap melalui penyerahan LKPD ini, proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik penyerahan LKPD ini dan, pihaknya juga menegakkan, pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada publik,” tutupnya.
Editor: Andrian