website murah
website murah
website murah
website murah

Tunggakan DBH Persulit Ruang Fiskal Kalteng, Pembangunan Terancam Tertunda

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku ruang fiskal daerah semakin sempit akibat belum lunasnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Dana senilai Rp625 miliar yang seharusnya menjadi pendapatan daerah masih tertahan.

Kepala BKAD Kalteng, Syahfiri, mengatakan DBH merupakan hak konstitusional daerah dari pemanfaatan sumber daya alam. Jika tidak segera diselesaikan, pembangunan daerah akan ikut terhambat.

“Kalau tidak segera diselesaikan, maka daerah yang dirugikan. Padahal DBH ini adalah hak konstitusional daerah dari pemanfaatan sumber daya alamnya,” tegas Syahfiri.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Namun, dengan belum lunasnya pembayaran, beberapa program harus ditunda atau disesuaikan.

Hingga triwulan II 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba dari Kalteng mencapai Rp5,008 triliun, dengan porsi DBH untuk daerah sebesar Rp801,84 miliar.

“Kontribusi Kalteng terhadap penerimaan negara sangat besar, khususnya dari sektor minerba. Tapi sayangnya, dana yang menjadi hak daerah masih tertahan,” ujarnya.

Syahfiri berharap pemerintah pusat segera melunasi kewajibannya agar pembangunan di Kalteng bisa berjalan sesuai rencana.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran DBH bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Masyarakat tentu berharap pembangunan tetap berjalan. Jika dana tidak segera cair, pasti akan ada dampaknya,” kata Syahfiri.

Ia menegaskan Pemprov Kalteng akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pencairan dana. “Kami terus mengupayakan penyelesaiannya, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Kalteng,” tutupnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan