INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kabar duka kembali menyelimuti warga Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Setelah Muhamad Zaki Ramadhan (6), bocah yang meninggal dunia akibat kecelakaan, kini sang ayah, yang akrab di sapa Amang Alui menyusul kepergian sang anak, Kamis 21 Agustus 2025 kemarin.
Bahtiar, keluarga korban mengatakan, jika Amang Alui menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr Doris Sylvanus, Palangka Raya sekitar pukul 12.30 WIB.
“Benar, ayah Zaki meninggal dunia kemarin di rumah sakit sekitar tengah hari,” kata Bahtiar Jumat 22 Agustus 2025.
Kepergian Amang Alui menyusul sang anak meninggalkan duka bagi keluarga maupun warga. Tak sedikit dari mereka yang terkejut serta berduka atas kepergiannya.
“Belum hilang rasa sedih kami ditinggal Zaki, kini ayahnya pun menyusul. Sang ibu masih dirawat di rumah sakit. Sungguh cobaan yang berat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan jika jenazah Amang Alui akan dibawa ke rumah duka di Samuda dan dimakamkan di pemakaman keluarga. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait kronologi kecelakaan yang merenggut nyawa ayah dan anak tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi yang membuat nyawa ayah dan anak tersebut meninggal dunia terjadi pada Minggu 10 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, Amang Alui atau MO (50) mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon hijau, membonceng istrinya JE (56) serta anaknya Zaki (6) yang duduk di depan. Motor mereka menabrak bagian belakang mobil pikap hitam dengan nomor polisi KH 8049 FF yang dikemudikan TR. Pikap tersebut tengah berhenti di badan jalan untuk mengangkut besi tenda.
Benturan keras membuat Amang Alui alias MO dan juga istrinya terpental dan tidak sadarkan diri. Tragisnya, besi yang diangkut pikap menembus dada Zaki hingga meninggal dunia meski telah mendapatkan perawatan medis.
Akibat kecelakaan itu, Amang Alui dan istri mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kasatlantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kotim, Ipda o Fadly mengatakan jika status TR masih dalam pemeriksaan dan belum dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus lakalantas yang membuat dua orang tewas tersebut.
Ketika ditanya kemungkinan apakah sopir pikap besar akan menjadi tersangka karena diduga melakukan pelanggaran berupa parkir di badan jalan. Ia tetap belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Kasusnya masih kami dalami dan dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan saat pemeriksaan telah selesai,” jawabnya.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian