
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia pengeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora didampingi Staff KPLP Budiyanor dan M. Arifin, Ka. Jaga, Mey Andry DK Laba beserta Petugas Jaga, Bima Pramana.
“Razia dimulai dengan memastikan seluruh penghuni berada didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci,” ujar Tamrin Simamora dalam kegiatan dilaksanakan pada Rabu 2 Oktober 2024 malam.
Selanjutnya, petugas mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeladahan badan. Usai penggeledahan badan dilakukan, selanjutnya para petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan kepala kamar.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti 2 buah Handphone, Sebuah Stop Kontak kabel rakitan, 2 buah Charger, sebuah Earphone, 2 buah Sendok Aluminium, sebuah Gunting.
“Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin,” tuturnya.
Hal ini dilakukan sebagai komitmen Lapas Sampit untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga.
Sementara itu, Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan razia ini merupakan salah satu upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib.
“Ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sampit untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian,” jelas Meldy Putera.