website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Terkait Pengelolaan Kawasan Terowongan Nur Mentaya, Batamad Tunggu Legalitas dari Bupati

Wakil Ketua II Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Abetnegorawan. (Ibrahim Jm)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) masih menunggu legalitas pengelolaan Kawasan Terowongan Mentaya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Batamad, saat ditemui usai menggelar pertemuan dengan Pemkab
Kotim, Rabu 1 Februari 2023.

Abetnegorawan mengatakan, pertemuan tersebut membahas pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit.

“Bupati mengundang Batamad Kotim menindaklajuti surat penunjukan Batamad sebagai pengelolaan Nur Mentaya, sehingga kami menunggu surat lanjutannya,” kata Abetnegorawan.

Abetnegorawan mengatakan, selama ini pihaknya mengelola parkir agar kendaraan masyarakat bisa tertata rapi tanpa dipungut biaya.

“Selama ini Batamad mengelola Nur Mentaya secara sukarela. Untuk itu kami berharap ada surat resmi dari Bupati Kotim. Jika tak kunjung terbit surat lanjutan tersebut, maka kami merasa dipermainkan,” ujarnya.

Batamad adalah lembaga yang beradat dan memegang teguh adat, ia juga mengimbau anggotanya bersikap sopan ramah kepada pedagang dan pengunjung Nur Mentaya.

“Terlebih ada isu terkait masalah membawa senjata tajam, kami sampaikan itu hanya atribut dan aksesoris saja, bukan untuk mengancam orang,” pungkasnya.

Ia berharap agar Bupati segera menerbitkan surat resmi yang legal terkait pengelolaan kawasan PJU Nur Mentaya, mulai dari parkir, keamanan dan kebersihan, terkait iuran nanti bisa diatur dan Batamad juga tak ingin memberatkan para pedagang di sana. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan