website murah
website murah
website murah
website murah

Temui Plt Sekda Kotim, IPMK Palangka Raya Paparkan Program Kerja ke Depan

Plt Sekda Kotim, Masri (tengah) bersama Ketua Umum IPMK Palangka Raya, Muhammad Sya’ban (kiri) dan Sekretaris Umum, Ahmad Suhairi (kanan), Senin, 8 September 2025. (Shr)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotawaringin Timur (IPMK) Palangka Raya, Muhammad Sya’ban, bersama Sekretaris Umum Ahmad Suhairi, melakukan silaturahmi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Masri. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekda, pada Senin, 8 September 2025 pagi.

Dalam kesempatan itu, Sya’ban menyampaikan bahwa masa kepengurusan IPMK Palangka Raya sebelumnya yang dipimpin Agung Setiawan telah resmi berakhir.

Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah agenda organisasi untuk satu periode ke depan. Sya’ban menekankan pentingnya peran IPMK sebagai wadah bagi mahasiswa asal Kotim yang sedang menempuh pendidikan di Kota Palangka Raya.

“Melalui IPMK, kami ingin menghadirkan program kerja yang bermanfaat, baik bagi mahasiswa maupun untuk masyarakat asal Kotim,” ujar Sya’ban.

Ia juga menyampaikan kondisi mahasiswa Kotim yang kini sedang berkuliah di Palangka Raya. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar mahasiswa dapat terus aktif dalam kegiatan yang positif.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekda Kotim, Masri, menyatakan pihaknya siap mendukung kegiatan mahasiswa. Pemerintah daerah, kata dia, terbuka untuk bersinergi dengan IPMK dalam melaksanakan program yang berdampak baik.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur siap hadir mendukung kegiatan mahasiswa, khususnya yang berasal dari daerah kita. Selama kegiatan itu bersifat positif, tentu akan kami dorong bersama,” ungkap Masri.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang lebih erat antara IPMK Palangka Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kotim, terutama dalam hal pembinaan generasi muda daerah.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan