INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Keluhan warga terkait truk angkutan pasir yang melintas tanpa menutup bak muatan di Jalan Samari, Pangkalan Bun, mendapat respon langsung dari Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah. Menyikapi aduan tersebut, Bupati memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar untuk turun ke lapangan dan menegaskan kembali kewajiban penggunaan penutup bak muatan.
Instruksi itu ditindaklanjuti Dishub Kobar dengan melakukan sosialisasi kepada sopir dan operator angkutan material pada Kamis (23/10). Sosialisasi dilakukan di area penumpukan pasir atau tanah (stockpile) di sekitar Sport Center Pangkalan Bun. Langkah ini sekaligus menegaskan aturan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 500.11.8/486/DISHUB.III/2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah perkotaan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kobar, Daniel Parlindungan Manurung, menjelaskan bahwa menutup bak muatan dengan terpal bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan.
“Material pasir yang berhamburan dapat mengganggu pengendara lain dan bahkan memicu kecelakaan. Karena itu wajib ditutup,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Seksi Angkutan Barang Dishub Kobar, Saepul Anwar, menuturkan bahwa pihaknya juga memberikan peringatan langsung kepada para sopir yang kedapatan tidak mematuhi ketentuan tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dilakukan terlebih dahulu, namun tidak menutup kemungkinan langkah penindakan jika masih ditemukan pelanggaran.
Warga sekitar Jalan Samari sebelumnya mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu dan licin akibat tumpahan pasir dari truk yang tidak tertutup. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menerapkan pengawasan yang konsisten agar kondisi jalan tetap aman dan nyaman dilalui.
Menanggapi hal ini, Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami meminta semua pihak, terutama pemilik usaha angkutan dan para sopir, untuk mematuhi aturan. Keselamatan bersama adalah prioritas,” ujar Bupati dalam keterangannya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian