
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bertindak cepat menanggapi isu beredarnya beras oplosan di wilayahnya.
Langkah pengawasan intensif langsung dilakukan di bawah koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya.
Isu ini mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengungkap praktik peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen.
Pemprov Kalteng tak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan terhadap distribusi beras premium di pasaran.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bahkan turun langsung memimpin kegiatan pengawasan yang dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, di sejumlah titik distribusi beras di Kota Palangka Raya.
“Kita tidak boleh membiarkan ada praktik curang yang merugikan masyarakat. Pangan ini soal hidup orang banyak. Jangan pernah main-main dengan beras yang dikonsumsi rakyat,” tegas Agustiar saat memantau langsung kegiatan tersebut.
Dalam proses pengawasan, Tim Satgas mengumpulkan sebanyak 20 merek beras premium dari pasar dan toko ritel modern. Seluruh sampel tersebut langsung dibawa untuk diuji di Laboratorium Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang (UPT BPSMB) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng.
Uji laboratorium ini bertujuan untuk memastikan apakah beras-beras yang beredar sudah sesuai dengan standar mutu beras premium yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan awal, Pemprov Kalteng menetapkan lima langkah penting guna menekan peredaran beras bermasalah.
Pertama, seluruh distributor, grosir, dan ritel modern diminta menarik produk beras premium yang tidak memenuhi standar kualitas.
Kedua, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diinstruksikan untuk melakukan pengawasan serupa di daerah masing-masing.
Langkah ketiga, Pemprov meminta agar setiap temuan pelanggaran segera dilaporkan dan dikordinasikan dengan Satgas Pangan setempat.
Keempat, Satgas Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota wajib menindaklanjuti temuan lapangan sesuai tugas dan wewenangnya.
Langkah kelima, pengawasan pasar akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk mencegah beredarnya produk curang serupa di masa mendatang.
Gubernur Agustiar menegaskan bahwa keamanan pangan dan perlindungan konsumen adalah prioritas utama pemerintah. Ia juga mengapresiasi peran media dalam mengangkat isu ini sehingga menjadi perhatian luas.
“Kita bersyukur media berperan aktif. Namun, kita juga harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menanggapi isu beras oplosan. Masyarakat diharapkan lebih teliti saat membeli produk beras dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Pemprov Kalteng berkomitmen akan terus menjaga stabilitas dan keamanan pangan sebagai bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.
Langkah cepat dan tegas ini diharapkan mampu mencegah beredarnya beras oplosan dalam skala yang lebih luas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsi bahan pokok sehari-hari.
Editor : Maulana Kawit