
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 12 Juni 2025. Forum ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor-sektor strategis yang selama ini belum tergarap optimal.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyebutkan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut atas berbagai regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Tujuannya adalah memperkuat sinergi antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi PAD, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan,” ujar Leonard.
Menurut Leonard, bila seluruh wajib pajak dari sektor strategis itu menjalankan kewajibannya dengan tertib, transparan, dan konsisten, maka peningkatan PAD akan signifikan. “Pendapatan ini akan menjadi fondasi utama pembangunan dan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Rakor juga membahas sejumlah agenda penting, termasuk strategi peningkatan PAD sektor pertambangan dan perkebunan, penertiban kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat luar daerah, serta integrasi sistem pelaporan pajak alat berat dan pajak air permukaan.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menyatakan optimisme terhadap peningkatan PAD Kalteng pada 2025. “Saya yakin PAD kita tahun ini akan meningkat dari target yang telah ditetapkan,” kata Agustiar.
Ia menegaskan, semakin besar PAD suatu daerah, semakin luas pula cakupan pembangunan yang dapat dilakukan. “Mulai dari infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial. Semua itu membutuhkan dukungan fiskal yang kuat,” ujarnya.
Agustiar menambahkan, meski realisasi PAD menunjukkan tren kenaikan, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. Ia menyoroti sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan sebagai potensi besar yang belum tergarap maksimal.
“Peningkatan bisa dilakukan melalui optimalisasi Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, hingga opsen dari mineral bukan logam dan batuan,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya langkah strategis yang terintegrasi antarlembaga, disertai penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini menurutnya penting untuk merumuskan kebijakan fiskal berbasis bukti, terutama di sektor industri dan sumber daya alam.
Gubernur juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terhadap perusahaan yang tidak menggunakan pelat kendaraan lokal (KH), serta pelaporan penggunaan air permukaan sesuai volume aktual. Selain itu, pembelian bahan bakar harus dilakukan melalui wajib pajak sah di Kalimantan Tengah.
“Pendataan dan penetapan objek pajak alat berat juga wajib dilakukan. Semua ini agar perusahaan yang beroperasi di wilayah kita turut memberi kontribusi kepada daerah,” katanya.
Agustiar meminta agar sistem pelayanan pajak terus diarahkan ke platform digital dan transparan. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya efisiensi, tetapi juga alat untuk menutup celah pelanggaran.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana pusat. Kalteng harus berdikari secara fiskal. Membangun dari desa ke kota, dari jalan hingga pendidikan anak-anak pedalaman,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Kalteng menetapkan target Pendapatan Daerah Tahun 2025 sebesar Rp6,43 triliun. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya, seiring dengan upaya penguatan potensi sektor unggulan.
Rakor tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta sejumlah perusahaan besar di sektor tambang, perkebunan, dan kehutanan. Turut hadir pula pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perkebunan.
Melalui forum ini, Pemprov berharap dapat membangun komitmen bersama untuk menyusun langkah-langkah konkret, demi mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.
Editor : Maulana Kawit