Sebelum Ajukan Pindah Tugas, PPPK Harus Mengabdi Selama 5 Tahun

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sebelum mengajukan pindah tugas ke tempat yang baru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajibn mengabdi di penempatan pertama selama lima tahun. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Katingan, Saiful saat ditemui, Senin 26 Februari 2024. “Saya tegaskan, PPPK baru bisa ajukan pindah tugas atau tempat kerja, kalau sudah lima tahun kerja di […]