Bupati Kotim Bakal Sanksi ASN yang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilarang untuk menggunakan kendaraan atau fasilitas dinas saat mudik lebaran 1443 Hijriyah. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Halikinnor, menurutnya, apabila ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas bakal disanksi sesuai peraturan yang berlaku. Karena menurutnya, Surat Edaran Menpan RB nomor 13 tahun 2022 tentang […]