Gegara Limbah, DLH Katingan Denda PT KDP Sebesar Rp 45 Juta

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan  memberikan denda administrasi kepada perusahaan PT Karya Dewi Putra (KDP) dengan membayar denda 45 Juta akibat kelalaian perusahaan yang dapat merusak lingkungan. Kepala DLH Yobbie Sandra menegaskan bahwa pemberian sangsi berupa denda 45 juta, sesuai Perment LHK nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi […]