website murah
website murah
website murah
website murah

Suyuti Apresiasi Sinergi Dedikasi Tenaga Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dr. Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC). ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas melalui program Universal Health Coverage (UHC). Hingga kini, hampir seluruh warga Kalimantan Tengah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan cakupan mencapai 99,97 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dr. Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa melalui kebijakan terbaru, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa kartu BPJS saat berobat. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka layanan kesehatan akan tetap diberikan.

“Sekarang tidak perlu membawa kartu BPJS. Cukup pakai NIK atau KTP saja. Nanti data akan otomatis terbaca, apakah yang bersangkutan peserta BPJS aktif atau tidak,” ujar Suyuti, Kamis, 13 November 2025.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau kepesertaannya tidak aktif, Pemprov Kalteng tetap menjamin pelayanan kesehatan dasar. Bagi mereka, layanan kelas III gratis tetap dapat diakses di rumah sakit milik pemerintah provinsi.

“Kalau dia bukan peserta BPJS atau kartunya tidak aktif, tetap kita bantu melalui layanan kelas III gratis di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Asalkan yang bersangkutan adalah warga Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kalteng untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Suyuti menekankan bahwa tujuan akhirnya adalah agar tidak ada warga Kalteng yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.

Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, bisa menikmati layanan kesehatan yang sesuai dengan standar. Kebijakan ini juga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan program UHC yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Tujuan akhirnya agar tidak ada warga Kalteng yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Semua bisa berobat dengan mudah dan layak,” jelasnya.

Selain itu, Suyuti mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menjaga mutu layanan kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan sektor kesehatan di Kalimantan Tengah.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi dan dedikasi mereka adalah kunci keberhasilan pembangunan kesehatan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan