website murah
website murah
website murah
website murah

Supratman Tanggapi Pemangkasan TKD, Realokasi untuk Program Prioritas

Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, saat memberikan sambutan di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya. Supratman menjelaskan bahwa pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan realokasi untuk penajaman program prioritas nasional, dan menjanjikan peningkatan dana yang kembali ke daerah di tahun 2026.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menanggapi keluhan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Supratman menjelaskan bahwa pengurangan tersebut merupakan bagian dari realokasi anggaran untuk memperkuat sejumlah program prioritas nasional.

Dalam sambutannya saat meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 6 November 2025, Supratman menegaskan bahwa pemangkasan TKD ini tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah pusat terhadap kesejahteraan daerah. Sebaliknya, anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program-program yang dianggap sebagai prioritas untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Pak Gubernur menyinggung anggaran (TKD dipangkas), perlu ‘memakai ikat pinggang,’” kata Supratman, menanggapi kekhawatiran Agustiar Sabran terkait penurunan anggaran yang diterima oleh provinsi.

Supratman, yang sebelumnya pernah menjabat di DPR, memberikan gambaran terkait dana transfer ke daerah dalam Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023-2024. Menurutnya, total dana tersebut mencapai sekitar Rp800 triliun, yang terbagi dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, dengan adanya realokasi, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk daerah akan kembali meningkat menjadi Rp1.300 triliun.

“Dibalik kelihatan ada pengurangan (TKD), karena ada realokasi untuk penajaman program prioritas Pak Prabowo tahun 2026. Dana yang akan ke pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dari yang tadinya Rp800 triliun itu akan turun kembali ke daerah Rp 1.300 triliun,” ujarnya.

Supratman menjelaskan bahwa dana yang dipangkas dari TKD ini akan dialihkan untuk mendukung program-program seperti Makmur Bersama Gotong Royong (MBG), Koperasi Merah Putih, serta program ketahanan pangan yang tengah digalakkan di Kalimantan Tengah. “Kalteng menjadi provinsi percontohan dalam program ketahanan pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya menyatakan bahwa pemangkasan TKD menyebabkan penyusutan besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng, dari sekitar Rp10,2 triliun menjadi Rp5,3 triliun. Menanggapi hal ini, Supratman juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum, yang dipimpinnya, juga mengalami penurunan anggaran yang signifikan.

“Dulu saya waktu menjabat Menteri Hukum itu Rp 21 triliun, sekarang bapak tahu berapa? Tahun 2026 alokasinya hanya Rp5,5 triliun. Saya sama dengan Pak Gubernur,” ujarnya.

Supratman menambahkan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran, hal tersebut tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. “Justru dengan pengurangan-pengurangan seperti itu, secara tidak langsung, kalau saya memakainya semakin kecil anggaran yang saya dapatkan semakin kecil pertanggungjawaban saya kepada rakyat dan negara,” katanya.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan