website murah
website murah
website murah
website murah

Sudah Ditolak Warga, Tambang Emas Ilegal di Buntut Bali Tetap Beroperasi

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Warga Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di daerah aliran sungai (DAS) Katingan. Aktivitas tambang ilegal itu disebut sudah berjalan sejak Mei lalu hingga sekarang.

Salah satu warga berinisial N mengatakan penambangan emas ilegal tersebut beroperasi di tepi sungai katingan, bahkan dekat dengan rumah warga dan sekolah. Kondisi itu membuat masyarakat resah karena aktivitas tambang menimbulkan kebisingan dan mengganggu aktivitas harian.

“Sudah ada rapat terbuka membahas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Hasil voting waktu itu jelas, warga menolak adanya PETI,” kata N kepada wartawan melai pesan WhatsApp, Kamis (11/9/2025).

Meski sudah ada penolakan resmi, warga mengaku para penambang tetap nekat melanjutkan aktivitasnya. Bahkan, suara mesin tambang disebut mengganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah sekitar.

“Anak-anak proses belajar-mengajar di sekolah terganggu, lansia juga susah istirahat karena bising. Kami juga takut rumah di pinggir sungai terdampak,” tambahnya.

Selain bising, aktivitas tambang juga disebut menghambat mobilitas warga yang mengangkut hasil perkebunan dari seberang sungai. “Kami was-was kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih besar lagi,” ujar N.

Warga pun mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian setempat, Namun hingga kini belum ada tindakan tegas.

“Kami sudah lapor resmi, tapi belum ada hasil. Karena itu kami memilih jalan terakhir: viral kan di media sosial, supaya ada perhatian,” ucapnya N.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan warga soal aktivitas PETI di Buntut Bali tersebut.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan