INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Komisi II menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa terkait isu lingkungan hidup dan investasi yang merusak alam.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kalteng, Habib Sayid Abdurahman, usai megikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis, 3 Juli 2025.
Menurut Habib Sayid, kehadiran Komisi II dalam menemui para demonstran merupakan perintah langsung dari pimpinan DPRD. Ia mengatakan, pihaknya menghargai semangat dan kepedulian para mahasiswa dalam menyuarakan perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kami tentu sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian adik-adik mahasiswa. Semua aspirasi telah kami tampung dan kami dengarkan secara langsung. Ini akan kami sampaikan dan tindak lanjuti dalam forum-forum resmi di DPRD,” ujarnya.
Habib menegaskan bahwa DPRD memiliki pemikiran yang sejalan dengan para mahasiswa, yakni pentingnya menjaga kelestarian alam Kalimantan Tengah dari ancaman kerusakan, termasuk akibat aktivitas investasi yang tidak bertanggung jawab. Ia menolak jika investasi dijadikan dalih untuk mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.
“Kita sepakat, tidak boleh ada sejengkal tanah pun di negeri ini, khususnya di Kalimantan Tengah, yang dirusak atas nama investasi atau eksploitasi sumber daya alam. Alam ini adalah warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu kita,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa investasi dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Namun, investasi tersebut harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berwawasan lingkungan agar tidak menimbulkan bencana ekologis di kemudian hari.
“Kita tidak anti-investasi. Kita juga butuh pembangunan dan peningkatan ekonomi. Tapi jangan sampai pembangunan itu dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan yang bisa membawa bencana,” lanjut Habib.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kalteng akan melakukan evaluasi terhadap izin-izin usaha dan kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang telah diberikan pemerintah. Evaluasi ini akan difokuskan pada aspek keberlanjutan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.
“Kami juga akan mendesak pemerintah daerah untuk lebih selektif dan ketat dalam memberikan izin. Jangan sampai aturan diabaikan, sementara dampaknya dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi, dalam mengawasi jalannya investasi dan pemanfaatan sumber daya alam di Kalteng. Menurutnya, pengawasan publik adalah bagian penting dari upaya menjaga lingkungan.
“DPRD tidak bisa berjalan sendiri. Butuh dukungan semua pihak, terutama generasi muda, agar Kalimantan Tengah tetap hijau, lestari, dan aman bagi generasi masa depan,” pungkasnya.