website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran, Polisi Temukan 400 Butir Zenith

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Peredaran 400 butir narkotika golongan I jenis obat terlarang Zenith (Carnophen) berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian dari Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng.

Adapun kronologi berawal dari Satgas Preventif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik dan imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di salah satu kawasan di Palangka Raya.

“Secara kebetulan tim patroli melakukan kegiatan tersebut di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Darmasugondo. Dimana petugas melaksanakan kegiatan Sosialisasi di Kantor Biro Tranportasi atau Travel terkait Peraturan Pemerintah adanya larangan untuk mudik lebaran tahun 2021,” ucap Kasatgas Preventif, Kompol Reynaldi Oktavian, Rabu (14/4/2021).

Lalu saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan. Setelah didatangi ke tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I.

Reynaldi mengungkapkan, bahwa peredaran obat zenith tersebut diduga marak terjadi di lokasi tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan harga obat zenith yang tertera di salah satu tembok bangunan.

Adapun barang bukti yang telah diamankan selain 400 butir obat zenith tersebut juga diamankan uang tunai Rp 11.000.000 yang berada di dalam sebuah kotak. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan