INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur meminta agar pemerintah daerah menindak tegas atas pengusaha yang lalai sehingga Crude Palm Oil (CPO) tumpah ke Sungai Mentaya.
“Harus ditindak tegas, karena sudah jelas ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan Sungai Mentaya dicemari dengan tumpahan minyak CPO tersebut dan akhirnya daerah juga yang dirugikan,” kata H. Rudianur, Senin, 9 Agustus 2021.
Dia menekankan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kotim bersikap professional atas masalah tersebut. Tujuannya agar tidak terulang lagi kejadia serupa. Rudianur juga meminta agar pengusaha yang terbukti lalai harus disanksi agar ada efek jera.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD ini merupakan orang yang pertama kali menyaksikan langsung di lokasi. Dirinya melihat secara langsung gumpalan minyak kelapa sawit itu di permukaan sungai khususnya di perairan wilayah Bagendang.
“Jika kita berbicara aturan sudah jelas ini urusan lingkungan hidup dan sudah ada sanksi yang mengaturnya, tinggal aparat penegak hukum lagi yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sehingga kasus itu bisa ditemukan unsur tindak pidanannya,” tegas legislator Partai Golongan Karya itu.
”Dengan penindakan langsung itu tentu akan memberikan efek jera kepada siapapun yang memanfaatkan pelabuhan dan sungai sebagai sarana untuk mobilisasi. Sehingga kedepannya selalu berhati-hati,” tutupnya. (Ibrahim)