
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pembangunan sirkuit balap di Sampit. Fasilitas tersebut dinilai penting sebagai sarana resmi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan minat di bidang otomotif.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Muhammad Hafiz, mengatakan bahwa selama ini para pembalap lokal belum memiliki tempat latihan yang layak. Mereka terpaksa berlatih di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dan area parkir Stadion 29 November Sampit.
“Tempat latihan yang digunakan saat ini tidak memenuhi standar keselamatan dan berisiko tinggi. Karena itu, kami berharap pemerintah segera merampungkan pembangunan sirkuit yang sudah direncanakan,” kata Hafiz di Sampit, Rabu (1/10/2025).
Menurut Hafiz, keberadaan sirkuit balap tidak hanya sebagai sarana menyalurkan hobi, tetapi juga untuk mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat umum.
“Jika anak muda memiliki tempat yang resmi untuk berlatih dan berlomba, tentu minat mereka tidak lagi diarahkan ke jalan umum. Ini langkah penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban,” ujarnya.
Hafiz menambahkan, sirkuit balap juga akan memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga otomotif di Kotim. Para atlet di bawah naungan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kotim dapat berlatih dengan fasilitas yang lebih memadai dan berstandar nasional.
“Dengan adanya sirkuit yang layak, pembalap lokal bisa lebih fokus berlatih dan berprestasi hingga ke tingkat nasional. Ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi daerah,” tambahnya.
Selain untuk kepentingan olahraga, Hafiz menilai sirkuit juga memiliki potensi ekonomi. Kegiatan balap resmi dapat menarik minat masyarakat dan wisatawan, sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil menengah di sekitar lokasi kegiatan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang IMI Kotim, Angga Aditya Nugraha, juga berharap pembangunan sirkuit segera dirampungkan. Ia menyebut kebutuhan akan fasilitas tersebut sudah mendesak agar pembalap tidak lagi berlatih di tempat yang tidak sesuai standar.
“Selama ini latihan dilakukan di halaman Dishub dan area Stadion 29 November. Itu jauh dari ideal untuk kegiatan otomotif. Kami sangat berharap sirkuit bisa segera terwujud,” kata Angga.
Pihak DPRD berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar pembangunan sirkuit balap di Sampit dapat terealisasi dalam waktu dekat, sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan, pembinaan atlet, dan pengembangan potensi olahraga otomotif di Kotim. (Umo/Maulana Kawit)