
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar ramah tamah dan silaturahmi bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalteng. Kegiatan yang berlangsung Jumat (19/9) malam ini juga dihadiri Ketua PIPAS Daerah dan Ketua PIPAS Cabang se-Kalteng di Aula Terbuka Lapas Kelas IIB Sampit.
Acara dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana. Ia hadir bersama Kabag Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi. Ketua PIPAS Daerah Kalteng, Rini Putu Nurdianahdina, beserta seluruh Ketua PIPAS Cabang juga turut hadir.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, selaku tuan rumah, menyampaikan terima kasih atas kehadiran pimpinan dan jajaran. Menurutnya, forum ini menjadi kesempatan penting mempererat hubungan antar-UPT Pemasyarakatan di Kalteng.
Dalam sambutannya, Putu Murdiana menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi tidak hanya bersifat seremonial, melainkan sarana strategis memperkuat soliditas. “Kehadiran seluruh Kepala UPT malam ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun sinergi demi kemajuan Pemasyarakatan di wilayah ini,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antar-UPT. Pertemuan semacam ini, kata dia, menjadi ruang bertukar pengalaman, berbagi solusi, sekaligus menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Putu, tantangan Pemasyarakatan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kebersamaan. “Sinergi adalah modal utama. Dengan saling mendukung, kita mampu menghadapi tantangan dan mewujudkan Pemasyarakatan yang handal serta dipercaya masyarakat,” katanya menegaskan.
Usai sambutan, kegiatan berlanjut dengan diskusi interaktif. Para Kepala UPT membahas pengalaman, kendala, dan strategi kerja bersama.
Dukungan juga datang dari jajaran PIPAS Daerah dan Cabang. Kehadiran mereka, menurut Putu, memperkuat peran keluarga besar Pemasyarakatan dalam bidang sosial, kehumasan, dan pemberdayaan internal.
Penulis Redha
Editor Andrian