website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Seorang Duda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Mengendarai Motor RX King

FL (45) disaksikan ketua RT dan warga saat petugas kepolisian membekuknya karena menyimpan sabu. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang pria yang berstatus duda berinisial FL (45) ditangkap Polisi lantaran menjadi pengedar sabu, dirinya diringkus petugas saat mengendarai sepeda motor RX King di Jalan Trans Kalimantan, RT 001, RW 001, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

FL diringkus polisi sekitar pukul 21:30 WIB pada 1 Februari 2023 kemarin, saat digeledah petugas dengan disaksikan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti di tubuhnya.

“Barang bukti yang kita amankan yakni dua bungkus plastik klip kecil berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor delapan koma nol elapan gram,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko. Jum’at, 3 Februari 2023.

Selain itu petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Merk RX KING yang dipakainya berwarna hitam dengan Nopol B 6631 WDY, satu buah kotak roko, satu ponsel, satu lembar tisu, satu buah sobekan plastik warna hitam dan satu buah potongan lakban bening.

“Seluruh barang yang ditemukan diakui adalah milik terlapor sendiri, kemudian atas kejadian tersebut barang bukti dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut. Dirinya disangkakan

Pasal 114 ayat (2)  atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Bagus.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan