INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang memimpin rapat tim evaluasi pengawasan realisasi anggaran (Tepra) dan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan triwulan I tahun 2024.
Dikatakan Pransang, bahwa diinstruksikan kepada kepala dinas, badan, instansi dan camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan agar memperhatikan target kinerja di 2024 ini.
“Target-target indikator kinerja utama daerah yang telah ditetapkan tahun 2024 agar diperhatikan dan dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan target indikator kinerja utama daerah, program, kegiatan, sub kegiatan dalam pelaksanaan rencana pembangunan daerah 2024 – 2026,” ungkapnya di Aula Bappelitbang, Kamis 18 April 2024.
Selain itu kata Pransang, dalam rangka percepatan penyerapan anggaran agar dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terutama sumber DAK fisik harus sudah berkontrak pada bulan maret 2024 dan pelaksanaan fisik infrastruktur sumber APBN.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan menghapus kemiskinan eksterm serta pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dapat dituntaskan tepat waktu dalam peningkatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
“Kepada perangkat daerah dan kecamatan yang mendapat alokasi target pendapatan asli daerah (PAD) agar berusaha mencari langkah-langkah, terobosan-terobosan, inovasi, kreatifitas untuk mencapai target Pendapatan asli daerah yang telah ditentukan,” sambung Pransang.
Sekda juga minta kepada perangkat daerah dan kecamatan agar berkomitmen memberikan dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar naik kelas, sehingga dapat membuka lapangan kerja serta mengurangi pengangguran, dan melakukan monitoring, evaluasi, pengawasan dan pengendalian untuk terjaga kualitas dan kuantitas pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran dengan cermat.
“Kami harapkan bahwa dengan terlaksananya rapim tepra dan rakordal ini dapat meningkatkan koordinasi, sinergisitas pelaksanaan pembangunan di tahun 2024, sehingga sejak awal telah disiapkan strategi untuk meminimalisir hambatan dan permasalahan yang akan dihadapi,” pungkasnya.
Editor: Andrian