
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Di tengah hiruk pikuk kota yang terus bertumbuh, ada satu hal yang tetap dijaga dengan lembut namun pasti: ketertiban dan wajah kota yang ramah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), namun kali ini dengan cara yang berbeda—pendekatan yang menyejukkan, menyentuh, dan mengedepankan hati nurani.
Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik di kawasan Pangkalan Bun. Namun bukan suara keras atau wajah tegang yang terlihat, melainkan senyum ramah dan ajakan santun dari para petugas Satpol PP. Mereka mendatangi para pedagang dengan hati-hati, membuka dialog, dan memberikan pemahaman tentang pentingnya ketertiban bersama demi kenyamanan masyarakat luas.
Plt Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Hj. Nurhidayah. “Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedukasi dengan pendekatan yang manusiawi. Para petugas kami dilatih untuk menyentuh hati, bukan hanya bersandar pada kewenangan,” ujarnya, Sabtu (28/6).
Dalam proses penertiban tersebut, para pedagang diajak berdiskusi dengan penuh empati. Mereka diberikan pemahaman agar dapat memindahkan lapaknya ke tempat yang lebih sesuai tanpa merasa dipaksa atau dirugikan. Para petugas menyadari, di balik tenda-tenda dagangan itu ada harapan dan perjuangan hidup yang harus tetap dihargai.
“Pendekatan kami bukan semata soal aturan, tetapi juga soal rasa. Kami ingin hadir bukan sebagai penindak, melainkan sebagai sahabat yang peduli,” tambah Amir. Ia berharap para PKL dapat terus mendukung upaya penataan kota demi kepentingan bersama, tanpa merasa kehilangan tempat mencari nafkah.
Dengan pendekatan yang lembut namun tegas, Satpol PP Kobar berharap bisa merangkul para pedagang dan menciptakan suasana kota yang tertib, bersih, dan harmonis. Penertiban bukan lagi menjadi momok, melainkan ajakan untuk tumbuh bersama dalam kebersamaan dan kepedulian yang nyata.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian