website murah
website murah
website murah
website murah

Satgas Pangan Kobar Sidak Pasar, Tegas Awasi Harga Beras Sesuai Aturan Nasional

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tim gabungan Satgas Pangan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar dan distributor beras pada Kamis (23/10).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga beras di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Satgas terdiri dari unsur Satreskrim Polres Kobar, Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, DPPKUKM, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang pengendalian harga beras di seluruh wilayah Indonesia.

Plt Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKP Kobar, Adrian Nor, menjelaskan bahwa pengawasan lintas instansi ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menekan potensi kecurangan di lapangan.

“Kami terus memantau agar harga tetap sesuai HET. Ini demi menjaga ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan aturan, harga beras premium dibatasi maksimal Rp14.900 per kilogram, sementara beras medium Rp13.500 per kilogram. Dari hasil sidak sementara, harga di pasar tradisional masih berada dalam batas wajar dan sesuai ketentuan.

Siti Munawaroh (42), salah satu pedagang di Pasar Indra Sari, mengaku lega dengan adanya sidak tersebut.

“Kalau sering ada pengawasan seperti ini, pedagang juga nyaman. Pembeli percaya, harga jadi stabil,” katanya sambil melayani pembeli.

Satgas Pangan menegaskan akan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pedagang atau distributor yang terbukti melanggar.

“Kami ingin memastikan tak ada pihak yang bermain harga dan merugikan masyarakat,” tegas Adrian.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan