
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas mengambil sumpah dan janji jabatan sejumlah penjabat kepala desa di Kecamatan Senaman Mantikei dan Kecamatan Marikit serta Pengurus Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Manggu Kecamatan Senaman Mantikei, Kamis 2 Februari 2023.
Adapun Pj kades yang dilantik, masing-masing Desa Tumbang Kawei, Desa Kamantu, Desa Kuluk Habuhus dan Desa Tumbang Taranei di wilayah Kecamatan Senaman Mantikei. Sementara untuk Kecamatan Marikit yakni Desa Tumbang Tabulus.
Sakariyas mengatakan, pelatikan dan pengambilan sumpah dan janji ini untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa untuk mengayomi dan menyejahterakan rakyat. Ia berharap Pj kades yang baru dilantik serta pengurus BPD Desa Tumbang Manggu dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya.
“Penjabat kepala desa agar selalu memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa kepala desa, penjabat kepala desa maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa. Akibatnya mareka terjerat masalah hukum,” ungkap Bupati Sakariyas.
Pengurus BPD yang juga baru diambil sumpah dan janji sebagai mitra dari pemerintah desa berkolaborasi dalam hal perumusan kebijakan pembangunan di desa karena BPD adalah perpanjangan penyambung aspirasi masyarakat di desa.
“Untuk tahun anggaran 2023 desa-desa di Katingan telah mendapatkan anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya, yaitu Alokasi Dana Desa(ADD) tahun 2023 sebesar Rp 81.076.610.200; mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 9.958.8185.100. Dana Desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp. 130.776.144.000,mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebelumnya sebesar Rp. 1.166.112.000,” urainya.
Terkhusus untuk dana desa di tahun anggaran 2023 ini juga pemerintah desa wajib menyediakan anggaran minimal 10 persen dan maksimal 25 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa(BLT DD) sebesar Rp 300.000; atau per KK selama 12 bulan guna pemulihan ekonomi akibat dampak pendemi Covid-19 serta operasional pemerintah desa dari 3 persen pagu dana desa di tiap desa.
“Setelah pelatikan ini, camat diminta menindaklanjuti dan memfasilitasi serah terima jabatan antar pejabat yang lama dengan yang baru, termasuk tanda terima aset dan keuangan hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Sakariyas berharap seluruh masyarakat Kabupaten Katingan secara umum untuk bersama-sama bekerja tanpa memandang asal usul, golongan, atau ras dan lain sebagainya dalam membangun kabupaten Katingan ini.
“Sehingga apa yang telah dicapaikan oleh pemimpin sebelumnya dapat kita tingkatkan lagi menjadi lebih maju dengan cara menggali berbagai potensi yang kita miliki mulai dari sumber daya manusia (SDM)maupun sumber daya alam (SDA) yang selama ini belum dapat dimaksimalkan,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza