INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seusai menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) langsung melaksanakan tes urine terhadap seluruh peserta yang hadir, Senin (17/11/2025). Pemeriksaan ini melibatkan camat, lurah, serta kepala desa, dan digagas bersama BNNK Kotim serta Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa upaya memerangi narkoba tidak hanya dilakukan melalui penyuluhan, tetapi juga lewat tindakan nyata sebagai bentuk keteladanan dari para pemangku kebijakan dan perangkat pemerintahan.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan lembaga anti narkoba dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
“Kami harus bergerak bersama. Narkoba ini harus diberantas dan warga Kotim harus bebas narkoba,” tegasnya kepada peserta yang hadir.
Rimbun menjelaskan bahwa tes urine digelar segera setelah sosialisasi selesai, sebagai simbol komitmen bahwa pihak yang mengajak masyarakat bebas narkoba harus terlebih dahulu memastikan dirinya sendiri bersih dari pengaruh barang terlarang.
“Tidak berhenti sampai di sini saja. Kita yang mengajak masyarakat bebas narkoba tentu harus memastikan diri kita juga bersih,” ujarnya.
Ia menilai Kotawaringin Timur saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Berdasarkan data yang diterimanya, daerah tersebut masuk kategori zona merah dan bahkan disebut mendekati zona hitam.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Kita bicara soal ancaman serius terhadap masa depan generasi muda,” kata politisi PDIP tersebut.
Oleh sebab itu, kata Rimbun, keterlibatan semua pihak menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari perangkat desa hingga pemerintah kabupaten.
Menurutnya, perhatian kolektif dari seluruh elemen menjadi alasan utama kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan ini perlu dilakukan tanpa penundaan.
“Karena kepedulian itu, maka sosialisasi ini dilaksanakan. Kita harus segera bertindak. Pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa ditunda,” tegasnya lagi.
Rimbun menambahkan bahwa DPRD Kotim siap mendorong berbagai kebijakan yang memperkuat pencegahan narkoba, baik di lingkungan pemerintah maupun di tengah masyarakat.
Ia juga meminta perangkat desa yang hadir untuk aktif melakukan edukasi dan pengawasan di wilayah masing-masing, mengingat desa sering menjadi pintu awal masuknya jaringan peredaran narkoba.
Dengan dilakukannya tes urine terhadap seluruh peserta kegiatan, DPRD berharap aparatur pemerintahan dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun Kotim yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (JMY)