website murah
website murah
website murah
website murah

Ribuan Koperasi Merah Putih Kalteng Terkendala Pembangunan Kantor Operasional

Gedung Koperasi Merah Putih di salah satu desa/kelurahan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 1542 Koperasi Merah Putih di Kalteng menghadapi tantangan dalam penyediaan kantor operasional sendiri, di mana sebagian besar masih terkendala ketersediaan lahan strategis. Koperasi ini berorientasi pada kegiatan bisnis dan pemberdayaan wirausaha masyarakat. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ribuan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terkendala dalam pembangunan kantor operasional. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng, Rahmawati, menyebutkan bahwa hingga saat ini hanya sebagian kecil koperasi yang telah memiliki kantor tetap. Pembangunan kantor koperasi terhambat oleh ketersediaan lahan strategis yang memenuhi persyaratan.

“Kalau yang sudah memiliki lahan kantor sekarang itu sudah di angka 534 dari 1542 koperasi. Kemudian yang sudah punya kantor tapi belum dihibahkan itu ada kurang lebih 24 unit koperasi,” ujar Rahmawati dalam pernyataannya, Senin, 10 November 2025.

Rahmawati menambahkan, jumlah koperasi yang memiliki lahan kantor diprediksi akan terus meningkat. Pasalnya, setelah dilaksanakan pelatihan bagi pendamping PMO dan BA, seluruh Koperasi Merah Putih akan diarahkan untuk segera mempersiapkan lahan di wilayah masing-masing.

“Jumlah koperasi yang memiliki lahan kantor akan terus bertambah. Kami terus mendorong koperasi untuk mempersiapkan lahan di setiap wilayahnya,” ujarnya, optimis bahwa kendala lahan akan segera teratasi.

Menurutnya, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, kewenangan untuk penyediaan lahan bagi Koperasi Merah Putih kini menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota setempat. Namun, pengawasan koperasi di tingkat desa dan kelurahan juga akan melibatkan kepala desa (kades) dan lurah, yang akan berkolaborasi dalam mencari lahan-lahan strategis yang kemudian dilaporkan kepada bupati atau wali kota masing-masing.

“Tetapi di dalam kepengurusan koperasi, terutama pengawasan koperasi itu kan kades dan lurah. Mereka inilah yang akan berkolaborasi untuk mencari lahan-lahan strategis yang akan dilaporkan ke bupati dan wali kota-nya masing-masing,” jelas Rahmawati.

Program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan dimulai sejak diluncurkan pada April 2025. Meski baru berjalan beberapa bulan, sebagian besar koperasi sudah memiliki kantor, meskipun proses pembentukan koperasi diikuti dengan pelatihan pengurus terlebih dahulu.

“Karena pembentukannya kemarin sampai launching tiga bulan, tiga bulan kemudian baru mulai operasi dan nasionalisasi. Tentunya setelah pembentukan, kita harus melatih dulu para pengurus,” jelas Rahmawati, yang menekankan pentingnya kesiapan para pengurus dalam mengelola koperasi.

Koperasi Merah Putih, yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, memiliki orientasi yang berbeda dibandingkan koperasi pada umumnya. Fokus utamanya adalah pada kegiatan bisnis dan pemberdayaan wirausaha masyarakat desa untuk mengoptimalkan potensi yang ada di daerah.

“Kalau Koperasi Merah Putih, besiknya kepada proses bisnisnya. Kita perlu melatih orang-orang yang berjiwa bisnis dan berwirausaha untuk melihat potensi yang ada di desa,” pungkasnya, menjelaskan bahwa koperasi ini bertujuan untuk mendorong masyarakat desa agar lebih mandiri secara ekonomi.

Dengan adanya Koperasi Merah Putih, Rahmawati berharap dapat tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Seiring dengan tercapainya target pembangunan kantor operasional koperasi, diharapkan koperasi-koperasi ini dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan