website murah
website murah
website murah
website murah

Ribuan Koperasi Merah Putih di Kalteng Terkendala Pembangunan Kantor Operasional

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Rahmawati, menjelaskan tantangan yang dihadapi 1542 Koperasi Merah Putih di Kalteng. Beliau menyebut bahwa pembangunan kantor operasional terkendala ketersediaan lahan strategis, meskipun 534 koperasi telah memiliki lahan, dan sisanya masih berupaya mencari lokasi yang sesuai di bawah kewenangan bupati/wali kota. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Program Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadapi tantangan besar dalam pembangunan kantor operasional, dengan ribuan koperasi yang hingga kini belum memiliki fasilitas tersebut. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan bahwa masalah utama dalam pembangunan kantor koperasi adalah ketersediaan lahan yang strategis.

“Kalau yang sudah memiliki lahan kantor sekarang itu sudah di angka 534 dari 1542 koperasi. Kemudian yang sudah punya kantor tapi belum dihibahkan itu ada kurang lebih 24 unit koperasi,” ujar Rahmawati dalam keterangannya pada Senin, 10 November 2025.

Rahmawati menambahkan bahwa jumlah koperasi yang memiliki lahan diperkirakan akan terus bertambah. Setelah pelatihan bagi pendamping PMO dan BA, seluruh Koperasi Merah Putih diarahkan untuk segera mempersiapkan lahan di wilayahnya masing-masing. Namun, ketersediaan lahan yang strategis masih menjadi kendala utama.

“Lahan harus berada di lokasi yang strategis agar mudah diakses masyarakat. Itu yang menjadi tantangan, dan kami terus mendorong untuk segera menyelesaikannya,” jelasnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, kewenangan penyediaan lahan untuk Koperasi Merah Putih menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota. Namun, pengawasan koperasi pada tingkat desa dan kelurahan juga melibatkan kepala desa (kades) dan lurah yang diharapkan dapat berkolaborasi dalam mencari lahan-lahan strategis untuk pembangunan kantor koperasi.

“Para kades dan lurah inilah yang akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mencari lahan-lahan strategis yang akan dilaporkan ke bupati dan wali kota,” jelas Rahmawati.

Program Koperasi Merah Putih di Kalteng dimulai sejak April 2025. Meskipun sebagian besar koperasi belum memiliki kantor, proses pembentukan koperasi diikuti dengan pelatihan pengurus yang menjadi tahap awal dari operasional koperasi.

“Karena pembentukannya kemarin sampai launching tiga bulan, tiga bulan kemudian baru mulai operasi dan nasionalisasi. Tentunya setelah pembentukan kita harus melatih dulu para pengurus,” kata Rahmawati.

Koperasi Merah Putih memiliki fokus utama pada kegiatan bisnis dan pemberdayaan wirausaha masyarakat, berbeda dengan koperasi pada umumnya yang lebih berorientasi pada kegiatan sosial. Rahmawati menegaskan pentingnya untuk melatih orang-orang yang berjiwa bisnis dan berwirausaha agar bisa melihat potensi yang ada di desa dan mengoptimalkan peluang ekonomi.

“Kalau Koperasi Merah Putih berfokus pada proses bisnisnya. Kita perlu melatih orang-orang yang berjiwa bisnis dan berwirausaha untuk melihat potensi yang ada di desa,” pungkas Rahmawati.

Dengan adanya pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan koperasi di Kalteng dapat berkembang dengan baik, mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan