
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa, 18 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan. Hadir pula Wakil Gubernur Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para asisten gubernur, serta tenaga ahli DPRD.
“Persetujuan bersama atas Raperda ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah,” kata Arton dalam sambutannya.
Ia berharap hasil kerja badan anggaran ini bisa menjadi pijakan dalam pengelolaan fiskal tahun-tahun mendatang.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan pendapat dan tanggpan dari Anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, seluruh rekomendasi legislatif akan menjadi dasar perbaikan kinerja penyusunan APBD di masa depan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja DPRD, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran sampai finalisasi. Semua rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti,” ujar Edy Pratowo mewakili Gubernur Agustiar.
Ia menyebut realisasi APBD 2024 baru mencapai 73 persen dan menargetkan peningkatan hingga di atas 75 persen pada tahun berjalan.
Pemerintah Provinsi telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan, termasuk penyelesaian berbagai temuan administrasi dan peningkatan efisiensi belanja.
Dalam rapat yang sama, Wakil Gubernur juga menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah, katanya, akan memprioritaskan pengembangan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal, termasuk pengolahan SDA kawasan wisata.
Menjawab fraksi-fraksi, pemerintah juga menegaskan strategi reformasi pendapatan asli daerah. Pendapatan ke depan akan didorong dari pengembangan produk unggulan desa, kerjasama ekonomi lintas daerah dan internasional, serta optimalisasi pajak dari sektor strategis.
Terkait belanja daerah, Pemprov menyatakan akan lebih selektif. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat akan dievaluasi. Pengadaan kendaraan operasional, misalnya, akan dipangkas atau dialihkan ke program yang lebih menyentuh desa dan masyarakat.
Wagub juga menekankan pentingnya hilirisasi dan kinerja industri lokal. Letak geografis Kalteng yang berhadapan langsung dengan Pulau Jawa, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk mendorong ekspor melalui pelabuhan Bahaur–Betanjung, yang kini tengah ditingkatkan fasilitasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur. Ketua DPRD berharap, hasil sidang kali ini menjadi langkah awal untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Penulis Redha
Editor Maulana Kawit