website murah
website murah
website murah
website murah

Raperda APBD 2024 Disahkan, Fokus Pembangunan Tepat Sasaran

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, memimpin Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang sidang DPRD, Rabu (10/9/2025), saat fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024, Rabu (10/9/2025), di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula 20 anggota dewan, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Kapolres Barito Utara, Kasi Intel Kejari Barut, serta para kepala perangkat daerah.

Seluruh fraksi DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir mereka. Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Jiham Nur, Fraksi PKB oleh Suhendra, Fraksi PDIP disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Fraksi Aspirasi Rakyat oleh Bina Husada, serta Fraksi Karya Indonesia Raya oleh H. Tajeri.

Meski memberikan sejumlah catatan dan saran, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas komitmen dan kerja sama mereka dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan fraksi yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan Raperda ini. Harapan kami, pelaksanaan APBD ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sinergi yang terjalin baik dalam proses pengawasan dan penganggaran.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan terima kasih atas masukan, catatan, dan persetujuan yang telah diberikan oleh DPRD. Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat, dan akan menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkap Indra Gunawan.

Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Barito Utara.

Shp/Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan