
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, perangkat daerah, hingga pelaku usaha dan investor di sektor pertambangan.
Bupati Katingan Saiful hadir bersama jajaran perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabag Ekonomi dan SDA Setda Katingan, serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah. Ia meminta seluruh perusahaan tambang di Kalteng berkomitmen menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai aturan.
“Perusahaan wajib membeli BBM melalui mekanisme Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta melaksanakan CSR yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar dalam arahannya.
Selain itu, Agustiar juga meminta perusahaan menggunakan kendaraan berpelat KH, memanfaatkan material galian C yang berizin resmi, membuka rekening di Bank Kalteng, serta melaporkan data dan membayar pajak alat berat dan air permukaan secara transparan kepada OPD teknis terkait.
Menurutnya, optimalisasi sektor pertambangan bukan hanya soal kewajiban fiskal, tapi juga tanggung jawab moral untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.
“Dengan sinergi, integritas, dan kepatuhan, kita perkuat fondasi menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia Emas 2045,” tegas Agustiar.
Usai rapat, Bupati Katingan Saiful menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov Kalteng dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Optimalisasi PAD bukan sekadar angka, tapi bagaimana kegiatan pertambangan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Saiful juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi di daerah agar setiap kebijakan terkait perizinan, pengawasan, dan pelaporan bisa berjalan konsisten.
“Kami akan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah seperti Bapenda, DLH, dan PUPR untuk memastikan perusahaan di Katingan patuh regulasi dan berkontribusi optimal bagi PAD,” pungkasnya.
Editor: Andrian