
JOGYAKARTA, INTIMNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia wilayah III menggelar rapat koordinasi (rakor) kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi, Rabu (19/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jogya Expo Center ini diikuti oleh enam provinsi yang masuk wilayah koordinasi KPK Wilayah III, yakni DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, turut hadir dalam acara tersebut bersama Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dan Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, yang memberikan arahan penting terkait pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.
Selain pimpinan daerah, rakor ini juga diikuti oleh seluruh gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD, dan sekretaris daerah kabupaten/kota di wilayah kerja Direktorat Koordinator Sub Wilayah III KPK RI.
Forum ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DIY, serta jajaran pejabat KPK lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budianto menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi musuh bersama.
Setyo memaparkan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani KPK sebagai bukti nyata perlunya integritas tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat diwujudkan melalui indikator penilaian korupsi yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Setyo mengingatkan pentingnya membangun integritas di lingkungan pemerintahan serta mengedepankan peran sebagai pelayan masyarakat.
“Setiap tindakan kecil melawan korupsi adalah langkah besar untuk memberantas korupsi demi kesejahteraan dan keadilan bagi semua masyarakat,” ujar Setyo mengakhiri sambutannya.
Usai acara, Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi mendalam kepada penyelenggara, khususnya Direktorat Sub Wilayah III KPK RI, atas terselenggaranya rapat koordinasi ini.
Menurut Mery, kegiatan ini menjadi momentum yang sangat penting untuk meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pencegahan korupsi di daerah.
“Saya melihat arahan yang diberikan sangat jelas dan terarah. Ini menjadi landasan bagi kami di DPRD Barito Utara untuk mengambil langkah nyata bersama pemerintah daerah,” ujar Mery.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Mery menegaskan komitmen penuh untuk berkolaborasi dengan eksekutif agar tata kelola pemerintahan di Barito Utara berjalan bersih dan transparan.
“Kami siap melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh program dan anggaran agar tidak ada praktik korupsi yang terjadi,” tambahnya.
Mery juga mengajak seluruh aparat pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut aktif menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK atau pemerintah saja, tapi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat yang harus ikut mengawasi,” tegasnya.
Dia menambahkan, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci sukses dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya publik.
“Kami akan terus mendorong terciptanya sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Mery optimistis.
Ia berharap arahan dan program dari KPK ini dapat dijadikan pedoman untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di Barito Utara.
“Dengan adanya dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, saya yakin Barito Utara bisa menjadi daerah yang bersih dan maju,” tutup Hj Mery Rukaini.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit