website murah
website murah
website murah
website murah

Puluhan Gram Sabu Disita dari Seorang Wanita Cantik di Sampit

Seorang wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Ist)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu ditemukan polisi dari seorang wanita berparas cantik di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 1 September 2025.

Dari tangan wanita berinisial DPU (32) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditemukan sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 10,24 gram.

Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur menangkap DPU di Jalan H Ikap 1, RT 059, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari tangan tersangka polisi mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya adalah dua bungkus plastik klip berisi butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 10,24 gram, satu buah tas selempang warna hitam, satu buah ponsel, satu sepeda motor dan satu kunci sepeda motor berbeda.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap terjadi dugaan tindak pidana pengedaran narkoba jenis sabu, saat dilakukan pengecekan ternyata di lokasi pada sebuah barak ditemukan tersangka dan barang bukti,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP Suherman, Kamis 4 September 2025.

Saat ini tersangka telah menjalni pemeriksaan di Polres Kotim dan telah ditahan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan