INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – PT Bumi Makmur Waskita (BMW) akhirnya buka suara soal aksi protes warga Desa Karang Tunggal yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pihak perusahaan mengaku heran dan bingung atas tuduhan yang dilayangkan warga.
“Kami dari PT BMW sangat kebingungan dengan sikap warga Karang Tunggal,” ujar Kepala Teknik Tambang PT BMW, Rico Harianto, Jumat (25/7/2025).
Menurut Rico, lokasi tambang perusahaan berada di Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean.
“Silakan dicek, lokasi kami menambang di Desa Bajarau. Bukan di Karang Tunggal,” tegasnya.
Ia menambahkan, masalah ini sebenarnya sudah dibahas dari tingkat desa, kecamatan, hingga DPRD Kotim.
Bahkan, kata dia, prosesnya kini sudah ditangani Polda dan kini sampai ke gubernur.
Rico juga menanggapi tuntutan soal CSR yang disuarakan warga.
Menurutnya, perusahaan belum bisa menyalurkan CSR karena belum mendapatkan deviden.
“Operasional kami belum genap satu tahun. Jadi belum ada CSR yang bisa dibagikan,” jelasnya.
Namun, PT BMW sudah menyusun program Pemberdayaan Masyarakat (RIPDM).
Program tersebut mencakup beasiswa, makan gratis, layanan kesehatan, hingga bantuan kursi dan meja sekolah.
“Program ini sedang disiapkan dan akan diluncurkan. Bisa diliput nanti,” katanya.
Terkait sengketa lahan, Rico menyebut pihaknya membeli tanah secara sah dari Muer. Dasar pembeliannya adalah SPT tahun 2008.
“Itu lebih tua dari SPT pihak yang bersengketa, yang baru muncul 2013 dan 2016,” ungkapnya.
Rico mempersilakan pihak yang mengklaim lahan membawa kasus ini ke pengadilan.
“Kalau Pak Tokaji dan Widodo merasa tanah itu milik mereka, bawa saja ke pengadilan. Jangan hanya berasumsi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rico menyebut massa aksi justru didominasi oleh orang luar.
“Yang benar-benar warga asli Karang Tunggal tidak sampai 10 orang. Sisanya kami tidak tahu, bisa jadi bayaran,” tudingnya.
Dalam RDP Komisi I DPRD Kotim pada 19 Mei 2025, memang dibahas soal tumpang tindih klaim tanah.
Kesimpulan rapat menyebut SPT PT BMW dinilai lebih tua dan kuat dibanding milik warga.
Untuk SHM yang ditunjukkan warga, DPRD menyarankan agar diselesaikan lewat lembaga appraisal.
DPRD juga meminta semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak menghentikan aktivitas PT BMW selama proses berlangsung. **