website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Protes Jalur Tongkang, Kepala Desa Dipukul di Atas Kapal

INTIMNEWS.COM, SAMPIT — Aksi pencegatan tongkang pengangkut batu bara milik PT Bumi Makmur Waskita (BMW) oleh Kepala Desa Kabuau bersama warga berujung insiden pemukulan. Peristiwa terjadi di perairan Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 08.45 WIB.

Kepala Desa Kabuau, Mobi Lala, mengatakan bahwa aksi pencegatan dilakukan atas dasar hasil kesepakatan bersama para kepala desa yang dilalui lintasan tongkang, tertanggal 10 Oktober 2024 lalu. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Parenggean itu disepakati bahwa pengaturan tambat tongkang menjadi kewenangan masing-masing desa.

“Kesepakatan itu sudah jelas, bahwa desa punya hak mengatur titik tambat tongkang yang melintasi wilayahnya. Jadi apa yang kami lakukan ini adalah bagian dari menjalankan kesepakatan,” kata Mobi.

Pada hari kejadian, setelah tongkang Sabang 69 berhasil dihentikan dan ditambat oleh perangkat desa bersama warga, situasi sempat memanas. Seorang warga diduga tiba-tiba menyerang Kepala Desa Kabuau secara fisik di atas dek tongkang.

“Serangan itu disertai dengan ucapan keras yang menyatakan bahwa tindakan kami mengganggu kepentingan pribadinya,” ujar Mobi. Insiden itu kemudian dilerai oleh warga lain yang berada di lokasi.

Pihak Pemerintah Desa Kabuau langsung melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean untuk ditindaklanjuti secara hukum. Identitas pelaku telah diketahui, dan proses penyelidikan kini berjalan.

Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, perwakilan dari PT Bumi Makmur Waskita datang ke Kantor Desa Kabuau untuk melakukan pertemuan guna merespons insiden tersebut dan membahas kelanjutan kerja sama.

Dalam pertemuan itu, perusahaan menyatakan komitmen untuk mematuhi kesepakatan mengenai mekanisme tambat tongkang yang diatur secara mandiri oleh desa-desa yang dilalui jalur tongkang.

Sebagai tindak lanjut, PT BMW menerbitkan surat pemberitahuan tertanggal 16 Mei 2025. Surat ini ditujukan kepada para kepala desa yang wilayahnya dilintasi, yakni Desa Menjalin, Kabuau, Tehang, Sing-Singan, dan Hanjalipan.

Dalam surat Nomor: 005/SPb/KTT-BMW/V/24 itu, PT BMW menyatakan bahwa masing-masing desa berwenang membentuk Tim Pemantau Desa untuk mengawasi dan mengatur aktivitas tambat tongkang.

Tim Pemantau Desa dibentuk secara mandiri oleh setiap desa sesuai kebijakan dan mekanisme masing-masing. Kepala desa berwenang menerbitkan surat keputusan (SK) untuk tim tersebut, dan salinannya disampaikan kepada perusahaan.

PT BMW menegaskan bahwa perusahaan hanya akan mematuhi bentuk kerja sama yang sesuai dengan hasil rapat pada 10 Oktober 2024. Di luar itu, PT BMW tidak bertanggung jawab terhadap kerja sama lain yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Mobi Lala mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan dalam merespons dinamika di lapangan. Ia berharap pola komunikasi seperti ini bisa menjaga stabilitas hubungan antara warga dan perusahaan.

“Selama perusahaan patuh pada kesepakatan, tidak akan ada konflik. Kita hanya ingin hak desa dihormati,” ucapnya.

Kasus pemukulan terhadap kepala desa menjadi sorotan tersendiri dalam kejadian ini. Warga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan.

Insiden ini menjadi catatan penting mengenai potensi gesekan antara masyarakat dan pihak tertentu dalam pengelolaan sumber daya, khususnya di wilayah yang menjadi jalur distribusi industri ekstraktif seperti batu bara.

Penulis: Nr
Editor: Maulana Kawit

 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan