
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah terus menggencarkan program nasional “Koperasi Desa Merah Putih” yang ditargetkan mampu membentuk hingga 80.000 koperasi di seluruh wilayah Indonesia. Program ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi desa yang digagas oleh Presiden Prabowo. Selasa 27 Mei 2025.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan bahwa pemerintah akan memantau dan mengevaluasi secara berkala jalannya program tersebut demi memastikan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
“Presiden menetapkan pada tanggal 12 Juli nanti program Koperasi Desa Merah Putih ini akan dilihat progresnya, saat ini tujuan utamanya membentuk koperasi dengan jumlah 80.000,” ujar Tatang dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi tahap berikutnya akan dilakukan pada akhir Oktober 2025. Pemerintah akan meninjau indikator capaian serta kelayakan sarana dan prasarana dari koperasi-koperasi yang telah dibentuk.
“Pada 28 Oktober nanti kita akan mulai mengevaluasi dan melihat indikator-indikator pencapaiannya, dengan jumlah koperasi itu nantinya akan kita lihat sarana dan prasarananya,” tambah Tatang.
Di Kalimantan Tengah, program ini mulai menunjukkan kemajuan positif. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah, Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan program di wilayahnya.
“Fokus kita saat ini adalah terus memantau perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kalimantan Tengah,” ujar Rahmawati.
Ia menjelaskan bahwa desa-desa di Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui koperasi, terutama dalam sektor kerajinan tangan dan makanan olahan yang sudah mulai berjalan.
“Dengan potensi yang ada di desa ini diharapkan bisa dimaksimalkan, baik yang sudah berjalan agar bisa ditingkatkan lagi, itu yang sudah ada seperti kerajinan tangan dan makanan olahan,” jelasnya.
Rahmawati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar desa, khususnya bagi desa dengan jumlah penduduk kecil.
“Apapun nanti usulan warga yang berpotensi bagi desanya nantinya bisa dimasukkan, namun nanti kita lihat juga bagi desa-desa yang jumlahnya kurang dari 500 KK nanti bisa bekerja sama dengan desa lain,” pungkasnya.
Penulis Redha
Editor Andrian